Dengan berakhirnya penyerahan LADK Hasil Perbaikan yakni Hari Kamis Tanggal 27 September 2018 pukul 18.00 WIB, KPU Kabupaten Karimun menuangkan hasil penerimaan LADK Hasil Perbaikan tersebut kedalam Berita Acara Nomor : 40/BA/PK.02/2012/KPU-kab/IX/2018 Tentang Penerimaan Hasil Perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye Pada Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2019 serta Berita Acara Nomor : 41/BA/PK.02/2012/KPU-kab/IX/2018 Tentang Penerimaan Hasil Perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye Pada Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Karimun Tahun 2019. Selanjutnya pada Hari Jum’at Tanggal 28 September 2018 KPU Kabupaten Karimun menggumumkan hasil perbaikan LADK1-HP Parpol dan Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dengan Nomor : 361/PL.02.1-PU/2012/KPU-Kab/IX/2018. Berikut LADK1-HP Parpol dan Tim Kampanye Pasangan Capres dan Cawapres : LADK1-HP Partai PKB LADK1-HP Partai GERINDRA LADK1-HP Partai PDI-P LADK1-HP Partai GOLKAR LADK1-HP Partai NasDem LADK1-HP Partai GARUDA LADK1-HP Partai BERKARYA LADK1-HP Partai PKS LADK1-HP Partai PERINDO LADK1-HP Partai PPP LADK1-HP Partai PAN LADK1-HP Partai HANURA LAK1-HP Partai DEMOKRAT LADK1-HP Partai PBB Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf Tim Kampanye Prabowo-Sandi