Berita Terkini

DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPD PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

Berdasarkan pasal 262 ayat (3) tiga Undang-Undang Nomor 7  tahun 2017 dan pasal 76 Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018, KPU mengumumkan Daftar Calon Semantara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Pemilu Tahun 2019. Daftar Calon Sementara Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Daerah Pemilihan Kepulauan Riau dan Pengumumannya sebagaimana diatas  bisa di unduh di bawah ini : Pengumuman DCS Dafatar Calon Sementara Anggota DPD Kepulauan Riau Pemilu 2019

DAFTAR PEMILIH TETAP KABUPATEN KARIMUN DALAM PEMILU TAHUN 2019

Selasa tanggal 21 Agustus 2018 Pukul 10.00 WIB bertempat di Hotel Aston Tanjungbalai Karimun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Berdasarkan Ketentuan pasal 32 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 853/PL.02.1-SD/01/KPU/VIII/2018 tanggal 10 Agustus 2018 perihal Penyusunan DPSHP Akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap, KPU Kabupaten Karimun Melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP dan Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 157.079 (seratus lima puluh tujuh ribu tujuh puluh Sembilan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 80.120 (delapan puluh ribu seratus dua puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 76.959 (tujuh puluh enam ribu Sembilan ratus lima puluh sembilan) pemilih, tersebar di 12 (dua belas) Kecamatan dengan jumlah TPS sebanyak 780. Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Karimun Dapat dilihat disini Rincian Jumlah Pemilih dan Alamat TPS dapat dilihat disini

PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN KARIMUN PEMILU 2019

Berdasarkan pasal 22 ayat 2 (dua) Peraturan KPU nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Karimun dengan ini mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Karimun dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Bagi masyarakat dapat memberikan tanggapan/masukan atas DCS tersebut dengan mengisi Formulir yang disediakan oleh KPU Kabupaten Karimun dalam laman www.kab-karimun.kpu.go.id atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Karimun yang beralamat di Jalan A. Yani Komplek Ruko Telaga Mas No. 5 Sungai Lakam Barat Tanjung Balai Karimun DCS dan Formulir tanggapan masyarakat sebagaiman di atas dapat di unduh di tautan di bawah ini. Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Karimun Pemilu 2019 Formulir tanggapan masyarakat

KPU KARIMUN MEMBUKA POSKO PENGECEKAN DATA PEMILIH

Bertempat di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Tanjung Balai Karimun, atau yang biasa dikenal dengan pelabuhan KPK, pada hari Rabu, 8 Agustus 2018, KPU Kabupaten Karimun membuka posko pengecekan data pemilih, dimana warga Karimun dapat melakukan pengecekan apakah dirinya sudah terdaftar atau belum dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 beserta lokasi TPS tempat dimana dirinya terdaftar. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 sampai dengan pukul 16.00. selain di pelabuhan KPK, kegiatan serupa turut dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing Kecamatan. Tujuan dari kegiatan ini tak lain demi menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas. Bagi masyarakat yang ingin mengecek, cukup membawa KTP Elektronik dan memberikannya kepada petugas, kemudian petugas akan memasukkan NIK ke dalam portal sidalih3.kpu.go.id. Ayo Memilih…Pemilih Berdaulat Negara Kuat!!

KPU KARIMUN SERAHKAN HASIL PENELITIAN PERBAIKAN KELENGKAPAN DAN KEABSAHAN SYARAT BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KARIMUN

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019,  pada hari Rabu, 8 Agustus 2018,  KPU Kabupaten Kabupaten Karimun menyampaikan Hasil Penelitian Perbaikan Kelengkapan dan Keabsahan Syarat Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Karimun  kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019. Selanjutnya..bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat akan disusun ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS), dimana DCS tersebut akan di umumkan pada tanggal 12 Agustus hingga 14 Agustus 2018 di media cetak, media elektronik, dan laman KPU Karimun. Adapun hasil penelitian Hasil Penelitian Perbaikan masing-masing Partai Politik dapat di unduh pada tautan di bawah ini : Partai Kebangkitan Bangsa Partai Gerindra Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Partai Golkar Partai NasDem Partai Garuda Partai Berkarya Partai Keadilan Sejahtera Partai Perindo Partai Persatuan Pembangunan Partai Amanat Nasional  Partai Hanura Partai Demokrat Partai Bulan Bintang

RENSTRA LAKIP TAPKIN DAN PERJANJIAN KINERJA KPU KABUPATEN KARIMUN

Dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Informasi terkait Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan KPU Kabupaten Karimun, bersama ini di sampaikan  data – data informasi terkait Akuntabilitas, yaitu sebagai berikut : Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2015 -2019 LAKIP/TAPKIN Tahun 2015, 2016 dan 2017 Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 Dokumen diatas dapat di unduh pada link berikut ini.

Populer

Belum ada data.