Berita Terkini

FASILITASI KPU KABUPATEN KARIMUN DALAM PILKADES SE-KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2022

KPU Kabupaten Karimun dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi  terkait kesiapan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 se-Kabupaten Karimun. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua beserta anggota KPU Kabupaten Karimun dan Sekretaris KPU Kabupaten Karimun serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Desa dan Kepala Sesi Fasilitas Kelembagaan Desa Pemmbangunan, Partisipasi dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun. Kepala Dinas PMD Kabupaten Karimun, Suwedi, S.Sos, menyampaikan bahwa pada tahun 2022 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa di 29 Desa se-Kabupaten Karimun. Dalam pelaksanaannya, Dinas PMD akan menggunakan Daftar Pemillih Tetap (DPT) Pemilihan terakhir (Pemilihan Tahun 2020) sebagai data awal untuk dimutakhirkan dan ditetapkan sebagai DPT dalam pelaksanaan Pilkades. Selain itu, Dinas PMD juga telah mendapatkan Hibah berupa perlengkapan pemungutan suara (Kotak dan Bilik Suara) pada tahun 2021 lalu dari KPU Kabupaten Karimun. Selanjutnya, pada pelaksanaan Pemilihan Tahun 2022, Dinas PMD juga memberikan ruang kepada KPU Kabupaten Karimun untuk berpartisipasi menjadi Fasilitator (Narasumber) dalam bimbingan teknis kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa. Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Puwandoko, S.H,  menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Karimun siap memberikan dukungan yang diperlukan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkades Tahun 2022. Selain itu, diharapkan pemanfaatan DPT Pemilihan terakhir dalam Pilkades dapat berkontibusi secara signifikan dalam pelaksanaan kegiatan Pemutkahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan KPU Kabupaten Karimun.

RAKOR DPB DESEMBER TAHUN 2021

KPU Kabupaten Karimun melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Karimun. (Jum'at, 24 Desember 2021). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Karimun, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil beserta perwakilan Partai politik. Adapun hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Bulan Desember Tahun 2021 di Kabupaten Karimun adalah 168.029 (seratus enam puluh delapan ribu dua puluh sembilan) pemilih yang terdiri dari 85.076 (delapan puluh lima ribu tujuh puluh enam) pemilih laki-laki dan 82.953 (delapan puluh dua ribu sembilan ratus lima puluh tiga) pemilih perempuan yang tersebar di 71 (tujuh puluh satu) Desa/Kelurahan dan 12 (dua belas) Kecamatan. Dari hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan selama tahun 2021 di Kabupaten Karimun, diperoleh data bahwa jumlah pemilih baru  berjumlah 2.449 pemilih, dengan rincian 1.236 laki-laki dan 1.213 perempuan. Jumlah pemilih yang mengalami perubahan data berjumlah 7 pemilih, dengan rincian 3 laki-laki dan 4 perempuan. Sementara jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 200 pemilih, terdiri dari 129 laki-laki dan 71 perempuan. Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, S.H,  mengharapkan peran aktif seluruh stakeholder untuk memberikan informasi, tanggapan dan masukan dalam mewujudkan Data pemilih yang berkualitas menyongsong pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.  

ISU STRATEGIS PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PEENTAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU

KPU Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran, Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Karimun dan Perwakilan Pengurus Partai Politik se Kabupaten Karimun. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko. Dalam sambutannya Eko mengatakan bahwasanya kegiatan ini sebagai bentuk informasi awal kepada partai Politik dalam mempersiapkan diri menjelang tahapan verifikasi Partai Politik di Pemilu Tahun 2024 nanti. Bertindak sebagai Narasumber yaitu Anggota KPU Kabupaten Karimun Divisi Teknis Penyelenggara Ahmad Sulton dengan moderator Anggota KPU Kabupaten Karimun Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Samsir . Dalam pemaparannya, Sulton mendorong seluruh partai politik mempersiapkan sejak lebih awal untuk menghadapi tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Perubahan regulasi diakibatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 tentu akan memberikan dampak terhadap prosedur dan tata cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Untuk itu dipandang perlu untuk menyampaikan isu-isu strategis terkini kepada seluruh Partai Politik yang memiliki kepengurusan di Kabupaten Karimun. Dalam kegiatan ini juga KPU Kabupaten Karimun memberikan kesempatan kepada seluruh stakeholder yang hadir untuk memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik pada pemilihan umum tahun 2019.

Penyerahan DIPA K/L dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022

KPU Kabupaten Karimun mengikuti Acara penyerahan DIPA K/L dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau. Acara dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) pada hari ini Senin tanggal 6 Desember 2021 dimulai pukul 08.30 WIB s/d 11.00 WIB, yang di hadiri oleh Medianto, SH sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Karimun selaku KPA melalui Zoom Meeting. Untuk penyerahan DIPA TA 2022 secara luring diwakili oleh KPA satker antara lain: Pangkogabwilhan I, Kajati, Danrem 033, Danlantamal IV, Danlanud RHF, Kepala Biro Rena Polda Kepri, Sekretaris Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dan Sekretaris Pengadilan Agama Tanjungpinang bertempat di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang. Adapun Tema kebijakan Fiskal (APBN) Tahun 2022 ini adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” Tema ini mengandung dua unsur penting. Pertama, APBN 2022 diarahkan untuk menuntaskan penanganan pandemi sekaligus melakukan upaya pemulihan ekonomi secara bertahap. Kedua, APBN 2022 juga terus diarahkan untuk mendukung upaya reformasi struktural dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan dan menciptakan ekonomi yang kuat dan terus berkelanjutan di masa depan. Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau Bapak H. Ansar Ahmad, S.E., M.M mengharapkan kepada para Bupati/Walikota dan seluruh pimpinan satuan kerja Kementerian/ Lembaga, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, agar : a) Seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota agar benar-benar menggu nakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. b) Setelah DIPA dan alokasi TKDD diterima, setiap Pemda Kabupaten/kota beserta seluruh satuan kerja agar dapat memulai proses pengadaan barang dan jasa sehingga pada triwulan I diharapkan sudah ada realisasi belanja c) Percepatan eksekusi belanja tersebut agar multiplyer e ect dari belanja dapat merata sepanjang tahun, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran tidak boleh pula menumpuk di perbankan. d) Optimalkan dana desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan pakta integritas antara Perwakilan K/L, Perwakilan Kemenkeu, dan Pemda disaksikan oleh Gubernur Kepulauan Riau. #KPUMelayani

Workshop "Pembekalan Pemateri Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan"

Anggota KPU Kabupaten Karimun Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM Samsir, SH mengikuti kegiatan Workshop "Pembekalan Pemateri Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan" yang diselenggarakan selama tiga hari (18-20 November 2021) oleh KPU RI secara luring dan daring, yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra bersama Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Evi Novida Ginting Manik dan Viryan. Turut hadir Kepala Biro Parhumas KPU RI, Cahyo Ariawan dan Kapuslatlitbang KPU RI, Lucky Firnandy Majanto. Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Cahyo menyatakan kegiatan ini salah satunya bertujuan untuk memahami metode dan teknik komunikasi dalam menyampaikan materi kepada para kader. Kegiatan dibagi menjadi beberapa kelas, dimana KPU Kabupaten/Kota tergabung di dalam kelas C, menerima materi tentang Teknik dan Metode Identifikasi Berita Bohong (Hoaks), Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA, Teknik Komunikasi Publik, Demokrasi, Pemilu, dan Partisipasi Sistem Tahapan Pemilu dan Pemilihan, serta Pendidikan Pemilih dan Pencegahan Politik Uang. Dalam kesempatan ini, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik juga memaparkan persiapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan 2024. #KPUMelayani

Pembekalan ke tiga Kader DP3

KPU Provinsi Kepulauan Riau kembali melaksanakan kegiatan Pembekalan bagi Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang ketiga pada hari Sabtu, 20 November 2021 secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau dan para Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Untuk narasumber pada pembekalan kader DP3 kali ini adalah Nikolas Panama yang menyampaikan materi tentang Teknik dan Metode Identifikasi Berita Bohong (Hoaks)  dan Razaki Persada  yang menyampaikan materi tentang Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA. #KPUMelayani

Populer

Belum ada data.