Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi (PDPB) Kabupaten Karimun Triwulan Kedua Tahun 2025

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Karimun melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau Triwulan Kedua Tahun 2025 pada tanggal 2 Juli 2025 di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Karimun. Rapat Pleno ini dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karimun, serta dihadiri langsung oleh  Bawaslu Kabupaten Karimun. Pada Rapat Pleno Terbuka ini, KPU Kabupaten Karimun menetapkan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau Triwulan Kedua Tahun 2025 berjumlah 195.065 Pemilih dengan jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 98.698 Penilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 96.367 Pemilih. Kemudian Rapat Pleno Terbuka ini ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Karimun.

Pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024.

berikut disampaikan pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024. atau dapat di lihat di link : https://bit.ly/TanggapanMasyarakat_KPUKarimun_2024 dan dapat dapat mengunjungi link website kami di https://kab-karimun.kpu.go.id/

Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum mengadakan Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2024 yang diselenggarakan di Coastal Area Hall A Tanjung Balai Karimun, Senin, 27 Mei 2024. Ketua KPU Kabupaten Karimun bapak Mardanus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun yang telah ikut berpartisipasi dan mensukseskan Pemilihan Umum tahun 2024 yang telah berlangsung, dan mengharapkan peran masyarakat untuk bisa kembali mensukseskan Pilkada yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November nanti. Turut menyampaikan sambutan dalam acara ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Bapak Zifridin dan Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SMD Ibu Jernih Millyati Siregar. Acara peluncuran diresmikan dengan penekanan tombol oleh Ketua KPU Kabupaten Karimun Bapak Mardanus, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SMD Ibu Jernih Millyati Siregar, Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun bapak Muhammad Iskandar dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Karimun bapak Zifridin. Turut Hadir dalam acara ini KPU Kota Tanjung Pinang, KPU Kota Batam, KPU Kabupaten Bintan, KPU Kabupaten Lingga, Bawaslu Kabupaten Karimun, Forkopimda, Jajaran Badan Adhoc PPK dan PPS, Partai Politik, StakeHolder, Tokoh Masyarakat serta rekan Pers.  

Pers Rilis Penerimaan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024

Dalam rangka menginformasikan kepada masyarakat Kabupaten Karimun perihal penerimaan dokumen dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun menyampaikan pemberitahuan resmi terkait penerimaan dokumen dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 2024 ( pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB) sampai dengan 12 Mei 2024 (pukul 08.00 WIB s.d 23.59 WIB). Ketentuan penyerahan dukungan bakal calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2024 adalah sebagai berikut: Jumlah minimal dukungan bakal pasangan calon perserorangan sebesar 19.142 (Sembilan belas ribu seratus empat puluh dua) dukungan; Jumlah minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebagaimana angka 1  minimal tersebar di lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di Kabupaten Karimun yakni paling sedikit tersebar di 8 (delapan) Kecamatan dari 14 (empat belas) Kecamatan.             Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun telah membentuk helpdesk selama masa penerimaan dokumen dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Pemilihan Tahun 2024 yang beralamat di Kantor KPU Kabupaten Karimun, Jl. Soekarno Hatta Poros Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral Tanjung Balai Karimun. Sampai dengan batas akhir waktu penyerahan berkas dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang datang untuk mencalonkan diri sebagai Calon Perseorangan dan menyerahkan dokumen dukungan bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024. Demikian informasi ini disampaikan, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Ketua Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Karimun   Dto,                                                                    MARDANUS   PERS RILIS SELENGKAPNYA

TALKSHOW interaktif KPU Kabupaten Karimun

KPU KABUPATEN KARIMUN : Siaran langsung Talkshow Interaktif KPU Kabupaten Karimun bersama Anggota KPU Kabupaten Karimun Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ahmad Sulton, SP dan Anggota KPU Kabupaten Karimun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ir. Mardanus dengan Tema Verifikasi Faktual pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Catat Jadwalnya, hari Rabu 5 Oktober 2022 mulai Pukul 10.00 WIB di Radio Canggai Putri. Dialog Interaktif Hubungi : 0777 327424

Populer

Belum ada data.