Berita Terkini

PENANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN DAN PERESMIAN DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN (DP3)

Bertempat di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, pada hari ini Kamis, 14 Oktober 2021 dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan (DP3) antara KPU Provinsi Kepulauan Riau dengan Pemerintah Kabupaten Karimun, yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring). Turut hadir dalam acara dimaksud antara lain Ketua dan Anggota KPU RI, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Karimun, Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Asisten Pemerintahan Kesra, beberapa kepala OPD dan juga dihadiri oleh Kader DP3 Kabupaten Karimun. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sriwati, dalam sambutannya mengatakan untuk ke depannya, program DP3 ini akan diperluas untuk seluruh Kabupaten Kota se Kepulauan Riau. Selanjutnya Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Karimun mendukung sepenuhnya dengan ditetapkannya Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun sebagai Lokus DP3, yang selanjutnya diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran demokrasi kepada masyarakat. Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam pengarahannya menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah Kabupaten Karimun dalam pelaksanaan DP3 Tahun 2021 dan kembali mengingatkan pada semua pihak, bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU dan jajarannya, tetapi seluruh pihak perlu bahu membahu dalam mencerdaskan masyarakat untuk berdemokrasi, menggunakan hak pilih dengan cerdas dan berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Selanjutnya dilakukan penyerahan Surat Keputusan Penetapan Kader dan pemasangan tanda peserta secara simbolis oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau dan Bupati Karimun. (admin)

RAKOR EVALUASI TAHAPAN PENCALONAN, PEMUNGUTAN, PENGHITUNGAN, REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA

KPU Kabupaten Karimun menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pencalonan, Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi Penghitungan Suara, Dan Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020, yang diselenggarakan KPU Provinsi Kepulauan Riau di Comforta Hotel Tanjungpinang tanggal 20 - 21 September 2021.  Menjadi peserta pada kegiatan ini adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu serta Kasubag Teknis dan Hupmas atau Operator KPU Kabupaten/ Kota.  Narasumber dalam rakor dimaksud antara lain Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau dan Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowo Adi, SH, MH. Dalam rakor, peserta merumuskan permasalahan, tindak lanjut, serta rekomendasi dari tahapan Pencalonan, Pemungutan, penghitungan serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih. Sehingga menjadi masukan untuk pelaksanaan Pemilihan yang akan datang.

RAPAT EVALUASI PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020 KABUPATEN KARIMUN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020, pada hari Senin 12 April 2021 di Aston Hotel Karimun. Kegiatan dihadiri oleh FKPD Kabupaten Karimun, stakeholder, organisasi profesi dan para penggiat Pemilihan Serentak Tahun 2020 tingkat Kecamatan se Kabupaten Karimun. Ketua KPU Kabupaten Karimun Bapak Eko Purwandoko dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi dari rangkaian seluruh Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Sebagai ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dalam susksesnya penyelenggaraan pemilihan serentak Tahun 2020, KPU Kabupaten Karimun memberikan penghargaan dalam bentuk cendera mata kepada stakeholder. Selanjutnya, sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran badan penyelenggara AdHoc PPK se Kabupaten Karimun yang telah membantu KPU Kabupaten Karimun dalam melaksanakan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020, KPU Kabupaten Karimun memberikan penghargaan untuk lima kategori, antara lain sebagai berikut: 1. Kategori Pengelolaan Sirekap Terbaik Kecamatan Kundur Barat sebagai Terbaik 1 Kecamatan Belat sebagai Terbaik 2 Kecamatan Kundur Utara sebagai Terbaik 3 2. Kategori Penyelenggaraan Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara Terbaik Kecamatan Ungar sebagai Terbaik 1 Kecamatan Meral Barat sebagai Terbaik 2 Kecamatan Karimun sebagai Terbaik 3 3. Kategori Partisipasi Pemilih Terbaik Kecamatan Moro sebagai Terbaik 1 Kecamatan Tebing sebagai Terbaik 2 Kecamatan Durai sebagai Terbaik 3 4. Kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT) Terbaik Kecamatan Durai sebagai Terbaik 1 Kecamatan Meral sebagai Terbaik 2 Kecamatan Tebing sebagai Terbaik 3 5. Kategori Pertanggungjawaban Keuangan Terbaik Kecamatan Kundur sebagai Terbaik 1 Kecamatan Belat sebagai Terbaik 2 Kecamatan Buru sebagai Terbaik 3.

KPU Sosialisasikan Posko Layanan GMHP

Upaya KPU untuk memastikan Daftar Pemilih yang berkualitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 terus dilakukan secara masif. Pada tanggal 17 Oktober 2019, secara serentak KPU se-Indonesia melakukan sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di posko Layanan GMHP yang telah dibentuk baik di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan maupun desa dan kelurahan. KPU Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan ini dengan menurunkan seluruh jajaran penyelenggara di tingkat Kecamatan dan Kelurahan desa dengan melibatkan pemerintah setempat, aparat keamanan, jajaran pengawas pemilu, partai politik peserta pemilu, RT/RW dan masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, SH dalam sambutannya saat memonitoring pelaksanaan layanan di Posko GMHP Kecamatan Karimun menyampaikan bahwa jajaran KPU akan terus bekerja secara maksimal untuk memastikan seluruh warga Kabupaten Karimun yang telah memiliki hak pilih agar terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak politiknya pada hari pemungutan suara 17 April 2019. “KPU Kabupaten Karimun tidak dapat bekerja sendiri, perlu bantuan, masukan dan partisipasi aktif semua stakeholder, baik peserta, pengawas pemilu, pemerintah, dan yang tak kalah penting adalah masyarakat yang dengan sadarnya memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai pemilih, baik melalui daftar pemilih yang diumumkan oleh PPS, maupun melalui situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id”, tegasnya. Posko layanan GMHP ini sudah dilauncing sejak 1 Oktober 2018 dan akan dibuka setiap hari sampai dengan tanggal 28 Okotber 2018. Dalam periode waktu ini, KPU Kabupaten Karimun masih memberikan kesempatan bagi warga negara yang telah memiliki hak pilih untuk didaftarkan sebagai pemilih.

Penandatanganan Berita Acara Desain dan Materi Alat Peraga Kampanye

Pada hari Kamis, 18 Oktober 2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Desain dan Materi Alat Peraga Kampanye yang di fasilitasi KPU. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Karimun, dengan peserta petugas penghubung partai politik dalam tahapan kampanye Pemilu 2019 dari masing-masing Partai Politik, Perwakilan Tim Kampanye Pasanga Calon Presiden dan Wakil Presiden, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun. Para peserta rapat menyerahkan desain alat peraga kampanye yang materinya sebagaiamana dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye dalam Pemiliham Umum Tahun 2018 hanya mencantumkan lambang, nama dan nomor urut Partai Politik, visi, misi dan program Partai Politik, foto pengurus Partai Politik, dan foto tokoh yang melekat dalam citra diri Partai Politik. Penadatanganan Berita Acara turut disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Karimun. Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko, SH menjelaskan pasca di tanda tangannya Berita Acara ini, maka KPU Karimun dapat langsung memulai proses pengadaan Alat Peraga Kampanye yang difasilitasi KPU Karimun. “Proses pengadaan akan segera dimulai, setelah selesai, Alat Peraga Kampanye kita serah terimakan ke peserta pemilu, dan untuk proses pemasangan, perawatan, dan pembongkaran nantinya sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta pemilu.

SOSIALISASI PEMILIH PEMULA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

Upaya meningkatkan partisipasi pemilih khususnya segmen pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun mengunjungi sekolah-sekolah tingkat SLTA se Kabupaten Karimun untuk mensosialisasikan hal yang berkaitan dengan Pemilu tahun 2019 kepada pemilih pemula. Komisioner KPU Kabupaten Karimun Divisi Teknis Pengelenggaraan, Ahmad Sulton mengatakan target kegiatan ini akan mengunjungi 33 Sekolah yaitu diantaranya 32 SMA Umum dan 1 SMA luar biasa untuk penyandang disabilitas. Untuk beberapa pekan ini, kegiatan sosialisasi pemilih pemula telah dilaksanakan di 5 sekolah dalam beberapa kecamatan, yaitu SMK Swasta Vidya Sasana, SMA Negeri 6 Kundur, SMA Negeri 4 Karimun, SMA Negeri 1 Buru, dan SMA Negeri 1 Kundur. Peserta sosialisasi tidak hanya dari siswa-siswi yang sudah duduk dibangku kelas 12 saja, namun juga kelas 10 dan 11 yang dari segi usia telah mempunyai hak pilih pada Pemilu tahun 2019. Hal tersebut tidak membuat KPU Kabupaten Karimun mendata siswa-siswi tersebut  dikarenakan sekolah telah melakukan pendataan kepada siswa-siswi yang mempuyai hak pilih pada Pemilu tahun 2019. Selain penjelasan yang diberikan, siswa-siswi SMA juga diajak melakukan simulasi cara pencoblosan pada surat suara di tempat pemungutan suara. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa-siswi SMA yang disebut sebagai pemilih pemula tentang pentingnya ikut memilih pada Pemilu tahun 2019 nanti. Diharapkan dengan kegiatan ini partisipasi pemilih melalui pemilih pemula dapat meningkat.

Populer

Belum ada data.