Berita Terkini

KPU Karimun Klarifikasi Syarat Dukungan DPD

KPU Kabupaten Karimun melakukan klarifikasi terhadap adanya dugaan kegandaaan pada syarat dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum tahun 2019. Pelaksanaan klarifikasi ini dilakukan dengan menemui secara langsung pendukung calon DPD dengan prinsip door to door. Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Karimun, Ir. Fahrur Razi menyatakan bahwa tahapan ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Karimun menerima data dari KPU Provinsi Kepulauan Riau melaui aplikasi SIPPP tentang adanya pendukung yang terindikasi ganda untuk satu calon maupun antar calon. Adapun data yang diterima berjumlah 54 pendukung dan tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun. Dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perakilan Daerah, salah satu tugas KPU Kabupaten/Kota adalah melaksanakan klarifikasi dan verifikasi terhadap data pendukung yang telah diserahkan kepada KPU Provinsi. Pelaksanaan klarifikasi ini melibatkan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Karimun, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta berkoordinasi dengan RT dan RW setempat dan Panwaslu Kabupaten Karimun beserta jajarannya. Bakal Calon Anggota DPD yang telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Kepulauan Riau dan saat ini sedang diteliti berkas administrasinya adalah Ria Saptarika, H. Darma Setiawan, Alfin, S.Pt, MH, Drs. Surya Makmur Nasution, M.Hum, Muhammad Nabil, Syahrial, SE, Dr. H. Hardi Selamat Hood, Haripinto, Riky Solihin, Sabar Hasibuan, Dr. H. Richard Pasaribu, BSc, MSc, H. Sukhri Farial, SH, H. Alias Wello, S.IP, Moch. Nasrudin dan Ir. Mustofa Widjaya. (Admin)

KPU Kabupaten Karimun Sosialisasikan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Ke Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019

Memasuki minggu ke empat Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih, KPU Kabupaten Karimun melaksanakan sharing informasi dengan pengurus Partai Politik Peserta Pemilu Serentak Tahun 2019, yang bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Karimun pada Hari Jum’at 11 Mei 2018. Kegiatan ini lebih dimaksudkan partisipasi aktif dari partai politik untuk memeriksa simpatisan partainya apakah sudah dilakukan pencoklitan oleh Pantarlih atau belum. Jika masih ada simpatisan yang belum tercoklit pengurus partai politik dapat menyampaikan kepada Pantarlih, PPS, PPK maupun kepada KPU Kabupaten Karimun. Dalam kegiatan ini juga disampaikan alur pemutakiran pemilih yang disampaikan oleh Ketua Divisi Program dan Data, Samsir. Dalam sesi tanya jawab, peserta juga menanyakan jumlah dan alamat TPS serta syarat-syarat pindah memilih bagi warga yang tidak dapat menunaikan hak pilihnya dimana TPS yang bersangkutan terdaftar.  

Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019

Selasa Tanggal 08 Mei 2018 bertempat di Hotel Aston Tanjung Balai Karimun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemutakiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019. Acara dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah peserta yang terdiri dari Panwaslu Kabupaten Karimun, jajaran FKPD se-Kabupaten Karimun, LSM, OKP, Ormas dan Paguyuban Masyarakat serta organisasi pers yang ada di Kabupaten Karimun. Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun Ahmad Sulton, SP. Dalam sambutannya Sulton menyampaikan bahwa pada kegiatan ini juga sebagai upaya memperluas informasi dan pembinaan berkenaan dengan Pemilihan Umum serentak tahun 2019. Saat ini jumlah data pemilih berdasarkan DP4 yang diterima oleh KPU Kabupaten Karimun yaitu berjumlah 183.998 data pemilih yang sedang dimutakhirkan di lapangan. Para pantarlih Kabupaten Karimun telah melaksanakan hampir 90 % pemutakhiran data, sedangkan jumlah TPS yang telah disusun berdasarkan Model A untuk sementara berjumlah 780 TPS, namun ini bisa saja berubah sesuai dengan kondisi hasil coklit yang sedang dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun. Saat ini KPU Kabupaten Karimun juga menunggu masukan atau tanggapan dari masyarakat berkenaan dengan rumah atau warga yang mempunyai hak pilih namun belum didatangi atau didata oleh jajaran KPU Kabupaten Karimun. Hal ini dapat disampaikan kepada Pantarlih, PPK, PPS bahkan dapat langsung disampaikan ke KPU Kabupaten Karimun. Dalam sambutannya Sulton juga menghimbau kepada seluruh pihak yang hadir pada kegiatan ini untuk menginformasikan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pemutakhiran data pemilih ini. Sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memberikan kontribusi yang positif, konsumtif dalam menghasilkan proses penyusunan daftar pemilih yang berkualitas di Kabupaten Karimun. Kegiatan sosialisasi ini dilanjutkan dengan pemaparan materi. Pada sesi pertama materi disampaikan oleh Ketua Divisi Program Data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun yaitu Bapak Samsir dan dipandu oleh moderator yaitu Bapak Eko Purwandoko, SH. Materi yang disampaikan merupakan informasi yang berkenaan dengan Pemutakiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih serta perkembangan pencocokan penelitian data yang telah dilaksanakan oleh Pantarlih se-Kabupaten Karimun. Pada sesi kedua, materi disampaikan oleh Narasumber yang merupakan perwakilan dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil yaitu Bapak Iwan Susila, SH dan dipandu oleh moderator yaitu Bapak Ahmad Sulton, SP. Pada sesi ini narasumber dan peserta kegiatan berdiskusi mengenai peran dan dukungan Disduk Capil dalam menyiapkan data pemilih dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak tahun 2019. Mengawali diskusi pada sesi ini, Iwan Susila, SH memaparkan Data kependudukan Kabupaten Karimun dan beberapa kegiatan yang dilakukan Disduk Capil Kabupaten Karimun dalam rangka percepatan perekaman dan penerbitan KTP-el serta menjelaskan pemanfaatan data kependudukan untuk pembangunan demokrasi. Peserta mengikuti diskusi dengan antusias, ini terlihat dari keaktifan peserta dalam memberikan pertanyaan juga saran berkenaan dengan Tahapan Pemutakiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019.

PELAKSANAAN APEL COKLIT SERENTAK PEMILU TAHUN 2019

Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten karimun melaksanakan apel serentak untuk melepas panitia pendaftaran pemilih (PANTARLIH) dengan jumlah 780 orang. Pelaksanaan apel serentak coklit dilaksanakan dihalaman kantor KPU Kabupaten Karimun di kawasan Sei Lakam pada tanggal 17 April 2018. Apel serentak ini diikuti oleh seluruh anggota komisioner beserta staff KPU, ketua dan anggota PPK, ketua dan Anggota PPS serta para undangan dan para pantarlih. Proses pencocokan dan penelitian Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tersebut dilaksanakan sejak 17 April hingga 17 Mei mendatang. Ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulton, SP mengatakan para Pantarlih tersebut akan ditempatkan di 780 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Karimun. “Jadi setiap Pantarlih akan menempati satu TPS. Mereka akan ditarget pada hari pertama wajib ke lima rumah,” katanya. Jumlah TPS di Kabupaten Karimun untuk tahun 2019 mengalami penambahan. Sebelumnya pada Pemilu tahun 2014 TPS di Karimun berjumlah sebanyak 391, 460 TPS pada saat Pilpres dan 450 TPS pada saat Pilkada. Penambahan jumlah tersebut dikarenakan setiap TPS hanya akan diisi oleh 300 pemilih saja. Sedangkan pada pemilu sebelumnya, jumlah maksimal mencapai 800 pemilih. Apabila nantinya melebihi jumlah 300 maka pemilih akan dipindahkan ke TPS terdekat atau membuka TPS baru. Dalam proses pendataan akan meliputi pencatatan pemilih apakah memenuhi persyaratan atau tidak, serta mencoret pemilih yang pindah domisili atau yang meninggal serta disabilitas. Pantarlih tersebut dalam melakukan pencoklitan juga diawasi oleh pengawas kelurahan/desa yang merupakan jajaran dari panitia pengawas pemilu kabupaten karimun.

Sosialisasikan Pemilu Serentak Tahun 2019, KPU Kabupaten Karimun menggelar Pagelaran Seni Budaya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun  menyelenggarakan kegiatan pagelaran Seni Budaya  menyongsong Satu Tahun  Pemilu serentak Tahun 2019. Kegiatan yang di gelar KPU ini dilaksanakan di Panggung Rakyat Putri Kemuning, Coastal Area Karimun, Sabtu (21/4/2018) Malam. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Karimun, Perwakilan Polres Karimun, Perwakilan Dinas Pariwisata Karimun, Anggota Panwaslu Kabupaten Karimun, Ketua LAM Karimun, Tokoh masyarakat dan para Ketua beserta anggota Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019, Berbagai penampilan Seni turut serta memeriahkan acara ini, seperti penampilan Dzikir Barat, Celoteh Melayu, Gurindam, Puisi, Joget Karimun, dan dimeriahkan juga oleh penampilan Marching Band, masing-masing menampilkan seni yang bertemakan tentang Pemilihan Umum serentak tahun 2019 nanti. Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton, SP, mengatakan acara pagelaran Seni Budaya ini sekaligus bertujuan untuk mensosialisasikan Pemilu 2019, sosialisasi ini berhubungan dengan tanggal pemungutan suara Pemilu yaitu 17 April 2019, kedua, Sosialisasi Partai Politik peserta Pemilu 2019, ketiga, Jingle Pemilu Tahun 2019 yaitu “Pemilih Berdaulat Negara Indonesia Kuat” dan keempat, sosialisasi Maskot Pemilu Tahun 2019 yaitu “sang sura”. Acara seperti ini juga digelar secara serentak di seluruh Indonesia,” Ujar ketua KPU Kabupaten Karimun. Hal yang senada diungkap juga oleh Ketua Panitia Dwi Ajeng Indriaswuri, S.IP dalam penyampaian laporan kegiatan, pagelaran seni budaya ini bertujuan menghimbau, mengajak, dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum serentak tahun 2019, serta memperkenalkan partai politik peserta Pemilu dalam Pemilihan Umum serentak tahun 2019. Untuk menyemarakkan kegiatan ini, beberapa hadiah menarik juga disediakan oleh KPU Kabupaten Karimun dalam acara yang dihadiri oleh ratusan peserta tersebut.

Pemetaan TPS Pemilu 2019

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data dan Penysunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan data hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu/Pemilihan Terakhir. Ketua Divisi Program dan Data, Samsir, menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pemetaan TPS dan rekruitmen Pantarlih. Diperkirakan jumlah TPS akan mencapai 800, hal ini jauh bertambah dibanding TPS pada Pemilu 2014 (491 TPS) dan Pemilihan 2015 (450 TPS). Terjadinya penambahan jumlah TPS yang signifikan ini disebabkan jumlah pemilih maksimal per TPS pada Pemilu 2019 adalah 300 pemilih. Pemetaan TPS dan rekruitmen pantarlih ini terus digesa dan ditargetkan selesai pada tanggal 12 April 2018, selanjutnya akan dilakukan pencetakan Daftar Pemilih (Model A KPU) dan didistribusikan ke Pantarlih melalui PPK dan PPS. Pantarlih akan memulai kegiatan pemutakhiran data pemilih (COKLIT) pada tanggal 17 April sampai dengan 17 Mei 2018. Masyarakat dihimbau untuk proaktif dengan memberikan keterangan yang benar saat ditemui Pantarlih, dan sebagimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2018, bahwa untuk dapat didata sebagai pemilih, maka harus memiliki KTP-Elektronik dan Surat Keterangan dari Disdukcapil Kabupaten Karimun. Disamping itu juga KPU Kabupaten Karimun akan segera membentuk Help Desk untuk melayani pemilih yang belum didaftar oleh Pantarlih. (Admin)

Populer

Belum ada data.