Berita Terkini

PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN KARIMUN PEMILU 2019

Berdasarkan pasal 22 ayat 2 (dua) Peraturan KPU nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Karimun dengan ini mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Karimun dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Bagi masyarakat dapat memberikan tanggapan/masukan atas DCS tersebut dengan mengisi Formulir yang disediakan oleh KPU Kabupaten Karimun dalam laman www.kab-karimun.kpu.go.id atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Karimun yang beralamat di Jalan A. Yani Komplek Ruko Telaga Mas No. 5 Sungai Lakam Barat Tanjung Balai Karimun

DCS dan Formulir tanggapan masyarakat sebagaiman di atas dapat di unduh di tautan di bawah ini.

  1. Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Karimun Pemilu 2019
  2. Formulir tanggapan masyarakat

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 649 kali