Berita Terkini

Penandatanganan Berita Acara Desain dan Materi Alat Peraga Kampanye

Pada hari Kamis, 18 Oktober 2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Desain dan Materi Alat Peraga Kampanye yang di fasilitasi KPU. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Karimun, dengan peserta petugas penghubung partai politik dalam tahapan kampanye Pemilu 2019 dari masing-masing Partai Politik, Perwakilan Tim Kampanye Pasanga Calon Presiden dan Wakil Presiden, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun. Para peserta rapat menyerahkan desain alat peraga kampanye yang materinya sebagaiamana dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye dalam Pemiliham Umum Tahun 2018 hanya mencantumkan lambang, nama dan nomor urut Partai Politik, visi, misi dan program Partai Politik, foto pengurus Partai Politik, dan foto tokoh yang melekat dalam citra diri Partai Politik. Penadatanganan Berita Acara turut disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Karimun.

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko, SH menjelaskan pasca di tanda tangannya Berita Acara ini, maka KPU Karimun dapat langsung memulai proses pengadaan Alat Peraga Kampanye yang difasilitasi KPU Karimun. “Proses pengadaan akan segera dimulai, setelah selesai, Alat Peraga Kampanye kita serah terimakan ke peserta pemilu, dan untuk proses pemasangan, perawatan, dan pembongkaran nantinya sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 698 kali