
PENANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN DAN PERESMIAN DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN (DP3)
Bertempat di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, pada hari ini Kamis, 14 Oktober 2021 dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan (DP3) antara KPU Provinsi Kepulauan Riau dengan Pemerintah Kabupaten Karimun, yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring).
Turut hadir dalam acara dimaksud antara lain Ketua dan Anggota KPU RI, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Karimun, Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Asisten Pemerintahan Kesra, beberapa kepala OPD dan juga dihadiri oleh Kader DP3 Kabupaten Karimun.
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sriwati, dalam sambutannya mengatakan untuk ke depannya, program DP3 ini akan diperluas untuk seluruh Kabupaten Kota se Kepulauan Riau. Selanjutnya Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Karimun mendukung sepenuhnya dengan ditetapkannya Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun sebagai Lokus DP3, yang selanjutnya diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran demokrasi kepada masyarakat.
Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam pengarahannya menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah Kabupaten Karimun dalam pelaksanaan DP3 Tahun 2021 dan kembali mengingatkan pada semua pihak, bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU dan jajarannya, tetapi seluruh pihak perlu bahu membahu dalam mencerdaskan masyarakat untuk berdemokrasi, menggunakan hak pilih dengan cerdas dan berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Selanjutnya dilakukan penyerahan Surat Keputusan Penetapan Kader dan pemasangan tanda peserta secara simbolis oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau dan Bupati Karimun.
(admin)