KPU Sosialisasikan Posko Layanan GMHP
Upaya KPU untuk memastikan Daftar Pemilih yang berkualitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 terus dilakukan secara masif. Pada tanggal 17 Oktober 2019, secara serentak KPU se-Indonesia melakukan sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di posko Layanan GMHP yang telah dibentuk baik di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan maupun desa dan kelurahan.
KPU Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan ini dengan menurunkan seluruh jajaran penyelenggara di tingkat Kecamatan dan Kelurahan desa dengan melibatkan pemerintah setempat, aparat keamanan, jajaran pengawas pemilu, partai politik peserta pemilu, RT/RW dan masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, SH dalam sambutannya saat memonitoring pelaksanaan layanan di Posko GMHP Kecamatan Karimun menyampaikan bahwa jajaran KPU akan terus bekerja secara maksimal untuk memastikan seluruh warga Kabupaten Karimun yang telah memiliki hak pilih agar terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak politiknya pada hari pemungutan suara 17 April 2019.
“KPU Kabupaten Karimun tidak dapat bekerja sendiri, perlu bantuan, masukan dan partisipasi aktif semua stakeholder, baik peserta, pengawas pemilu, pemerintah, dan yang tak kalah penting adalah masyarakat yang dengan sadarnya memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai pemilih, baik melalui daftar pemilih yang diumumkan oleh PPS, maupun melalui situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id”, tegasnya.
Posko layanan GMHP ini sudah dilauncing sejak 1 Oktober 2018 dan akan dibuka setiap hari sampai dengan tanggal 28 Okotber 2018. Dalam periode waktu ini, KPU Kabupaten Karimun masih memberikan kesempatan bagi warga negara yang telah memiliki hak pilih untuk didaftarkan sebagai pemilih.