Berita Terkini

FASILITASI KPU KABUPATEN KARIMUN DALAM PILKADES SE-KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2022

KPU Kabupaten Karimun dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi  terkait kesiapan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 se-Kabupaten Karimun. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua beserta anggota KPU Kabupaten Karimun dan Sekretaris KPU Kabupaten Karimun serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Desa dan Kepala Sesi Fasilitas Kelembagaan Desa Pemmbangunan, Partisipasi dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Karimun, Suwedi, S.Sos, menyampaikan bahwa pada tahun 2022 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa di 29 Desa se-Kabupaten Karimun. Dalam pelaksanaannya, Dinas PMD akan menggunakan Daftar Pemillih Tetap (DPT) Pemilihan terakhir (Pemilihan Tahun 2020) sebagai data awal untuk dimutakhirkan dan ditetapkan sebagai DPT dalam pelaksanaan Pilkades. Selain itu, Dinas PMD juga telah mendapatkan Hibah berupa perlengkapan pemungutan suara (Kotak dan Bilik Suara) pada tahun 2021 lalu dari KPU Kabupaten Karimun. Selanjutnya, pada pelaksanaan Pemilihan Tahun 2022, Dinas PMD juga memberikan ruang kepada KPU Kabupaten Karimun untuk berpartisipasi menjadi Fasilitator (Narasumber) dalam bimbingan teknis kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Puwandoko, S.H,  menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Karimun siap memberikan dukungan yang diperlukan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkades Tahun 2022. Selain itu, diharapkan pemanfaatan DPT Pemilihan terakhir dalam Pilkades dapat berkontibusi secara signifikan dalam pelaksanaan kegiatan Pemutkahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan KPU Kabupaten Karimun.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 751 kali