Berita Terkini

ISU STRATEGIS PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PEENTAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU

KPU Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran, Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Karimun dan Perwakilan Pengurus Partai Politik se Kabupaten Karimun. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko. Dalam sambutannya Eko mengatakan bahwasanya kegiatan ini sebagai bentuk informasi awal kepada partai Politik dalam mempersiapkan diri menjelang tahapan verifikasi Partai Politik di Pemilu Tahun 2024 nanti.

Bertindak sebagai Narasumber yaitu Anggota KPU Kabupaten Karimun Divisi Teknis Penyelenggara Ahmad Sulton dengan moderator Anggota KPU Kabupaten Karimun Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Samsir . Dalam pemaparannya, Sulton mendorong seluruh partai politik mempersiapkan sejak lebih awal untuk menghadapi tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Perubahan regulasi diakibatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 tentu akan memberikan dampak terhadap prosedur dan tata cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Untuk itu dipandang perlu untuk menyampaikan isu-isu strategis terkini kepada seluruh Partai Politik yang memiliki kepengurusan di Kabupaten Karimun.

Dalam kegiatan ini juga KPU Kabupaten Karimun memberikan kesempatan kepada seluruh stakeholder yang hadir untuk memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik pada pemilihan umum tahun 2019.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 676 kali