
Penyerahan DIPA K/L dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022
KPU Kabupaten Karimun mengikuti Acara penyerahan DIPA K/L dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau. Acara dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) pada hari ini Senin tanggal 6 Desember 2021 dimulai pukul 08.30 WIB s/d 11.00 WIB, yang di hadiri oleh Medianto, SH sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Karimun selaku KPA melalui Zoom Meeting. Untuk penyerahan DIPA TA 2022 secara luring diwakili oleh KPA satker antara lain: Pangkogabwilhan I, Kajati, Danrem 033, Danlantamal IV, Danlanud RHF, Kepala Biro Rena Polda Kepri, Sekretaris Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dan Sekretaris Pengadilan Agama Tanjungpinang bertempat di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang.
Adapun Tema kebijakan Fiskal (APBN) Tahun 2022 ini adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” Tema ini mengandung dua unsur penting. Pertama, APBN 2022 diarahkan untuk menuntaskan penanganan pandemi sekaligus melakukan upaya pemulihan ekonomi secara bertahap. Kedua, APBN 2022 juga terus diarahkan untuk mendukung upaya reformasi struktural dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan dan menciptakan ekonomi yang kuat dan terus berkelanjutan di masa depan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau Bapak H. Ansar Ahmad, S.E., M.M mengharapkan kepada para Bupati/Walikota dan seluruh pimpinan satuan kerja Kementerian/ Lembaga, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, agar : a) Seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota agar benar-benar menggu nakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. b) Setelah DIPA dan alokasi TKDD diterima, setiap Pemda Kabupaten/kota beserta seluruh satuan kerja agar dapat memulai proses pengadaan barang dan jasa sehingga pada triwulan I diharapkan sudah ada realisasi belanja c) Percepatan eksekusi belanja tersebut agar multiplyer e ect dari belanja dapat merata sepanjang tahun, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran tidak boleh pula menumpuk di perbankan. d) Optimalkan dana desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan pakta integritas antara Perwakilan K/L, Perwakilan Kemenkeu, dan Pemda disaksikan oleh Gubernur Kepulauan Riau.