Pengumuman/SE

PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU, BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARIMUN TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024. Pengumuman bisa di unduh di sini : Pengumuman pembentukan KPPS 

PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARIMUN TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun.  Untuk selengkapnya, silahkan kunjungi tautan berikut ini.

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARIMUN TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024. Untuk informasi selanjutnya dapat mengunjungi tautan berikut ini : http://bit.ly/Penerimaan_Pencalonan_BupatidanWakilBupati_Karimun_Tahun2024

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, bersama ini disampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Seleksi Wawancara. Untuk informasi selengkapnya, silahkan klik tautan berikut ini.

HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Karimun Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun. 2. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 424 (empat ratus dua puluh empat) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 18 (delapan belas) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, sebagaimana data terlampir. 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara. untuk informasi pelaksanaan test tertulis dan nama-nama yang lulus seleksi administrasi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Serantak Tahun 2024, dapat diunduh pada link dibawah ini. Unduh Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Anggota PPS Pilkada Tahun 2024

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Karimun, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat pada Pengumuman KPU Kabupaten Karimun Nomor: 230/PP.04.04.2-Pu/2102/2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati pada Kabupaten Karimun Tahun 2024 unduh pengumuman