Pengumuman/SE

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE- KABUPATEN KARIMUN

Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Karimun telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. 2. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Karimun telah menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana daftar terlampir. 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan. 4. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kelurahan/Desa masing-masing. Untuk informasi lebih lengkap dapat dilihat pada Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS Nomor : 893/PP.04.1-Pu/2102/2023 pada link dibawah ini. Unduh Pengumuman Hasil Seleksi KPPS Pemilu Tahun 2024 Kab Karimun

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE- KABUPATEN KARIMUN

Berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Karimun telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023. 2. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Karimun menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang lulus dalam penelitian administrasi sebagaimana daftar terlampir. 3. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. untuk informasi selengkapnya dapat dilihat pada: PENGUMUMAN NOMOR : 834/PP.04.1-Pu/2102/2023 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE- KABUPATEN KARIMUN

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) PEMILU TAHUN 2024 KABUPATEN KARIMUN

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Untuk informasi lebih lengkap dapat didownload pada link berikut ini: PENGUMUMAN NOMOR: 797/PP.04.1-Pu/2102/2023 TENTANG KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Daftar Pelaksana Kampanye Peserta Pemilu Pasangan Capres dan Cawapres Tahun 2024 di Kabupaten Karimun

Untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum berikut ini disampaikan Pelaksana Kampanye Peserta Pemilu Pasangan Capres dan Cawapres Tahun 2024 di Kabupaten Karimun yang dapat diunduh pada tautan berikut ini : 1. Daftar Pelaksana Kampanye Peserta Pemilu Pasangan Capres dan Cawapres ANIES RASYID BASWEDAN - A. MUHAIMIN ISKANDAR 2. Daftar Pelaksana Kampanye Peserta Pemilu Pasangan Capres dan Cawapres H. PRABOWO SUBIANTO - GIBRAN RAKABUMING RAKA 3. Daftar Pelaksana Kampanye Peserta Pemilu Pasangan Capres dan Cawapres H. GANJAR PRANOWO, S.H.,M.I.P - Prof. Dr. H. MOH MAHFUD MD

PENGUMUMAN DAFTAR CALON TETAP (DCT) ANGGOTA DPRD KABUPATEN KARIMUN DAN PERSENTASE KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM DAFTAR CALON TETAP (DCT) PEMILU TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Karimun mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten  Karimun dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana terlampir. Untuk informasi selengkapnya, silahkan kunjungi tautan berikut ini.   Pengumuman Lampiran Pengumuman DCT Anggota DPRD Kabupaten Karimun Pemilu Tahun 2024

PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN KARIMUN DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Karimun mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD KPU Kabupaten Karimun dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS), sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun Nomor 263 Tahun 2023 Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023. Untuk informasi selengkapnya, silahkan kunjungi tautan berikut ini : Pengumuman DCS DPRD Kabupaten Karimun DCS DPRD Kabupaten Karimun Formulir Tanggapan/Masukan Masyarakat