Pengumuman/SE

Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun dengan ini membuka pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilihan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024. Untuk informasi selengkapnya, silahkan klik tautan berikut ini : Unduh Pengumuman Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024 UNDUH FORMULIR PENDAFTARAN LEMBAGA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT DAN PENGHITUNGAN CEPAT HASIL PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR/BUPATI DAN WAKIL BUPATI/WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA   UNDUH FORMULIR PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN DALAM NEGERI PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA  

PENGUMUMAN HASIL PENERIMAAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

KPU Kabupaten Karimun dengan ini mengumumkan Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Perbaikan yang telah diterima dari Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui seluruh masyarakat. Untuk selengkapnya, silahkan klik tautan berikut ini : Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Perbaikan

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE- KABUPATEN KARIMUN

Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Karimun telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. 2. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Karimun telah menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana daftar terlampir. 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan. 4. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kelurahan/Desa masing-masing. Untuk informasi lebih lengkap dapat dilihat pada Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS Nomor : 893/PP.04.1-Pu/2102/2023 pada link dibawah ini. Unduh Pengumuman Hasil Seleksi KPPS Pemilu Tahun 2024 Kab Karimun

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE- KABUPATEN KARIMUN

Berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Karimun telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023. 2. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Karimun menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang lulus dalam penelitian administrasi sebagaimana daftar terlampir. 3. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. untuk informasi selengkapnya dapat dilihat pada: PENGUMUMAN NOMOR : 834/PP.04.1-Pu/2102/2023 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE- KABUPATEN KARIMUN

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) PEMILU TAHUN 2024 KABUPATEN KARIMUN

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Untuk informasi lebih lengkap dapat didownload pada link berikut ini: PENGUMUMAN NOMOR: 797/PP.04.1-Pu/2102/2023 TENTANG KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Daftar Pelaksana Kampanye Peserta Pemilu Pasangan Capres dan Cawapres Tahun 2024 di Kabupaten Karimun

Untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum berikut ini disampaikan Pelaksana Kampanye Peserta Pemilu Pasangan Capres dan Cawapres Tahun 2024 di Kabupaten Karimun yang dapat diunduh pada tautan berikut ini : 1. Daftar Pelaksana Kampanye Peserta Pemilu Pasangan Capres dan Cawapres ANIES RASYID BASWEDAN - A. MUHAIMIN ISKANDAR 2. Daftar Pelaksana Kampanye Peserta Pemilu Pasangan Capres dan Cawapres H. PRABOWO SUBIANTO - GIBRAN RAKABUMING RAKA 3. Daftar Pelaksana Kampanye Peserta Pemilu Pasangan Capres dan Cawapres H. GANJAR PRANOWO, S.H.,M.I.P - Prof. Dr. H. MOH MAHFUD MD

Populer

Belum ada data.