
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU, BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARIMUN TAHUN 2024
Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024. Pengumuman bisa di unduh di sini : Pengumuman pembentukan KPPS
Bagikan:
Telah dilihat 700 kali