
Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun dengan ini membuka pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilihan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024. Untuk informasi selengkapnya, silahkan klik tautan berikut ini :