
Pers Rilis Penerimaan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024
Dalam rangka menginformasikan kepada masyarakat Kabupaten Karimun perihal penerimaan dokumen dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun menyampaikan pemberitahuan resmi terkait penerimaan dokumen dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 2024 ( pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB) sampai dengan 12 Mei 2024 (pukul 08.00 WIB s.d 23.59 WIB).
Ketentuan penyerahan dukungan bakal calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Jumlah minimal dukungan bakal pasangan calon perserorangan sebesar 19.142 (Sembilan belas ribu seratus empat puluh dua) dukungan;
- Jumlah minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebagaimana angka 1 minimal tersebar di lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di Kabupaten Karimun yakni paling sedikit tersebar di 8 (delapan) Kecamatan dari 14 (empat belas) Kecamatan.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun telah membentuk helpdesk selama masa penerimaan dokumen dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Pemilihan Tahun 2024 yang beralamat di Kantor KPU Kabupaten Karimun, Jl. Soekarno Hatta Poros Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral Tanjung Balai Karimun.
Sampai dengan batas akhir waktu penyerahan berkas dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang datang untuk mencalonkan diri sebagai Calon Perseorangan dan menyerahkan dokumen dukungan bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2024.
Demikian informasi ini disampaikan, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum,
Kabupaten Karimun
Dto,
MARDANUS