Berita Terkini

Uji Publik Usulan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Karimun dalam Pemilu Tahun 2019

Sehubungan dengan Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang  Perubahan atas Peraturan KPU  Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum, Daerah Pemilihan yang telah disusun oleh KPU Kabupaten Karimun harus dilakukan Uji Publik kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Partai Politik tingkat Kabupaten Karimun, Panwaslu Kabupaten Karimun dan Unsur Pemangku Kepentingan lainnya.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun telah melaksanakan Uji Publik Usulan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Karimun dalam Pemilu Tahun 2019 pada hari Rabu, 7 Februari 2019 bertempat di Hotel Aston Karimun, yang hasilnya dapat di lihat di sini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 649 kali