
Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022
KPU KABUPATEN KARIMUN.Jumat (29/07) KPU Kabupaten Karimun melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD di Aston Hotel Tanjung Balai Karimun.
Acara di hadiri oleh Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karimun, Bawaslu Kabupaten Karimun, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Kepala Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Partai Politik tingkat Kabupaten Karimun, dan Organisasi media masa.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko, SH. Bertindak sebagai narasumber pada acara Sosialisasi yaitu Anggota KPU Kabupaten Karimun Samsir, SH dan Ahmad Sulton, SP dengan Moderator Sekretaris KPU Kabupaten Karimun Netty Kurniawati K, S. Sos.
Materi yang disampaikan antara lain Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Persyaratan Pendaftaran Partai Politik, tata cara verifikasi dan Pengenalan Aplikasi SIPOL.