
RAPAT KOORDINASI PENINGKATAN KAPASITAS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM
KPU Kabupaten Karimun mengikuti Rapat Koordinasi tanggal 9 November 2021 dimulai pukul 10.00 WIB s/d 16.00 WIN yang di hadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau secara daring melalui zoom meeting. Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota, Kasubag Hukum, serta staf hukum KPU Kabupaten Karimun.
Sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi kali ini adalah materi pertama di sampaikan oleh Bapak Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D. menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik Indonesia dan menyampaikan materi tentang Norma Hukum dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Materi kedua di sampaikan oleh Bapak Dr. H. Roberia, S.H., M.H. menjabat sebagai Plt. Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menyampaikan Mengenai Tehnik Penyusunan Keputusan.
Tujuan dilaksanakannya rakor ini adalah dalam rangka penguatan kelembagaan dan SDM KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan produk hukum, sebagai bentuk persiapan menghadapi peneyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sriwati S.E, MM menegaskan pentingnya bagi seluruh jajaran KPU Provinsi maupun kabupaten/kota untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam penyusunan produk hukum, dimana produk hukum yang dihasilkan oleh KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota sangat mungkin menjadi objek sengketa.