Berita Terkini

PERSIAPAN KAMPANYE PEMILU 2019, KPU KARIMUN KOORDINASI DENGAN PEMKAB KARIMUN

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, KPU akan memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK)  Peserta Pemilu Partai Politik  serta Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Menindaklanjuti hal tersebut, KPU Kabupaten Karimun melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, dalam hal ini melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karimun, pada hari Jumat 7 September 2018 yang bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Karimun.

Dalam rapat yang berlangsung, dilakukan pemaparan dari KPU Karimun tentang jenis dan jumlah APK yang difasilitasi KPU dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2019 nanti. Dalam rapat tersebut juga di sepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun akan melakukan koordinasi dengan seluruh Camat se Kabupaten Karimun untuk meminta perkiraan lokasi titik pemasangan APK.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 652 kali