
PENGUMUMAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN KARIMUN UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten dengan ketentuan sebagaimana terlampir pada Pengumuman berikut.
Unduh Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Karimun
Bagikan:
Telah dilihat 1,073 kali