Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau Periode 2018-2023
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo.Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau Periode 2018-2023.
Untuk Pengumuman dapat di unduh di sini.
Untuk Lampiran dapat di unduh di sini.