
Penguatan Pengelola Keuangan Badan Adhoc
Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Badan Penyelenggara Ad Hoc, pada hari Kamis, tanggal 5 April 2018, KPU Kabupaten Karimun menyelenggarakan kegiatan Penguatan bagi Staff Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan urusan Tata Usaha, Keuangan dan Logistik Pemilu . Kegiatan ini bertujuan untuk membekali jajaran sekretariat PPK tentang aturan-aturan yang berlaku dalam pengelolaan anggaran badan adhoc.
Sekretaris KPU Kabupaten Karimun, Khalid, S.Pd, menyatakan bahwa pentingnya kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk meningkatkan pemahaman para pengelola anggaran badan adhoc, agar aggaran yang dialokasi dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bertindak sebagai narasumber adalah Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Karimun, Akmal Firdaus, M.PH dan bendahara KPU Kabupaten Karimun, Arifin. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh staff sekretariat PPK urusan Tata Usaha, Keuangan dan Logistik Pemilu se-Kabupaten Karimun. (admin)