
PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Karimun Nomor 105/PK.01/02/2102/2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- KPU Kabupaten Karimun telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022;
- KPU Kabupaten Karimun menetapkan hasil seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Karimun mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara sebagaimana tercantum pada pengumuman yang dapat diunduh disini
Bagikan:
Telah dilihat 892 kali