
Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Karimun dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menetapkan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, yang dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 273/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018.
Keputusan dimaksud dapat di unduh di sini.
Bagikan:
Telah dilihat 639 kali