
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPU DAN BAWASLU PERIODE 2022-2027
Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027 mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Bagi yang berminat berikut disampaikan :
1. Keterangan Pers Panitia Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027
2. Pengumuman Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027
3. Jadwal Tahapan Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027
4. Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027
Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara:
1. Mendaftar langsung di Sekretariat Timsel di Gedung B lantai 2, Kemendagri, Jl. Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat,
2. Dikirim melalui Kantor Pos dengan tujuan PO. BOX 555 Jakarta Pusat 10000, atau
3. Mendaftar secara online di https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id