Berita Terkini

Pemetaan TPS Pemilu 2019

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data dan Penysunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan data hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu/Pemilihan Terakhir.

Ketua Divisi Program dan Data, Samsir, menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pemetaan TPS dan rekruitmen Pantarlih. Diperkirakan jumlah TPS akan mencapai 800, hal ini jauh bertambah dibanding TPS pada Pemilu 2014 (491 TPS) dan Pemilihan 2015 (450 TPS). Terjadinya penambahan jumlah TPS yang signifikan ini disebabkan jumlah pemilih maksimal per TPS pada Pemilu 2019 adalah 300 pemilih.

Pemetaan TPS dan rekruitmen pantarlih ini terus digesa dan ditargetkan selesai pada tanggal 12 April 2018, selanjutnya akan dilakukan pencetakan Daftar Pemilih (Model A KPU) dan didistribusikan ke Pantarlih melalui PPK dan PPS. Pantarlih akan memulai kegiatan pemutakhiran data pemilih (COKLIT) pada tanggal 17 April sampai dengan 17 Mei 2018.

Masyarakat dihimbau untuk proaktif dengan memberikan keterangan yang benar saat ditemui Pantarlih, dan sebagimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2018, bahwa untuk dapat didata sebagai pemilih, maka harus memiliki KTP-Elektronik dan Surat Keterangan dari Disdukcapil Kabupaten Karimun. Disamping itu juga KPU Kabupaten Karimun akan segera membentuk Help Desk untuk melayani pemilih yang belum didaftar oleh Pantarlih. (Admin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 653 kali