Berita Terkini

Meningkatkan Keterwakilan Perempuan pada Pemilu 2019

Partisipasi Perempuan pada Pemilihan dan Pemilihan Umum di Kabupaten Karimun cukup tinggi, jika dibandingkan dengan laki-laki. Hal ini diungkapkan ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulton, pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perempuan dalam Pengambilan Keputusan yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun pada tanggal 6 – 7 Maret 2018, bertempat di Meeting Room Hotel Karimun 21.

Dalam pemaparannya ketua KPU Kabupaten Karimun mengatakan bahwa, pada pemilu Legislatif 2014 partisipasi perempuan mencapai 77,3 % dan pada Pilpres 2014 sebesar 71,17 %. Sementara itu pada Pemilihan serentak (Pilkada) 2015, angka partisipasi perempuan mencapai 56,65 % dari jumlah perempuan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini mencerminkan bahwa kepedulian kaum perempuan terhadap partisipasi di bidang politik sudah baik, namun sejauh ini masih sebatas sebagai objek, bukan subjek.

Ketua KPU menjelaskan lebih lanjut, bahwa tingginya partisipasi tersebut belum menghasilkan keterwakilan perempuan di lembaga perwakilan sebagaimana diharapkan. Saat dari 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, jumlah perwakilan perempuan hanya 3 atau sebesar 10%. Sementara undang-undang mengamanahkan agar keterwakilan perempuan menjadi isu utama, dimana hampir semua tahapan pemilu, mengisyaratkan agar keterwakilan perempuan mencapai 30%.

Dalam kesempatan ini, ketua KPU memberikan motivasi agar perempuan di Kabupaten Karimun melek politik, dan mulai berani mengambil peran sebagai subjek, untuk memperjuangkan kepentingan perempuan dalam setiap pengambilan keputusan. Selain itu juga, dihimbau kepada seluruh kelompok-kelompok perempuan, yang membutuhkan penjelasan tentang pelaksanaan Pemilu 2019, agar berkoordinasi ke KPU Kabupaten Karimun, haal ini ditujukan untuk meningkatkan peran mereka dalam sosialisasi pemilu 2019 di Kabupaten Karimun. (admin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 681 kali