
LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) SE–KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2023
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:
- PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.
- PERSYARATAN KHUSUS:
Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian sesuai formasi:
No. |
Jabatan |
Kode Jabatan |
Kualifikasi |
Jumlah Formasi |
1. |
Tenaga Pendukung |
TP |
Berpendidikan minimal SMA/SMK Sederajat |
2 Orang untuk setiap Kecamatan |
Bagikan:
Telah dilihat 563 kali