Pengumuman/SE

LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) SE–KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2023

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Karimun  Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. PERSYARATAN UMUM :
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
  3. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  5. Sehat jasmani dan rohani;
  6. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.

 

  1. PERSYARATAN KHUSUS:

Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian sesuai formasi:

No.

Jabatan

Kode Jabatan

Kualifikasi

Jumlah Formasi

1.

Tenaga Pendukung

TP

Berpendidikan minimal SMA/SMK Sederajat

2 Orang untuk setiap Kecamatan

UNDUH PENGUMUMAN SELENGKAPNYA

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 563 kali