DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN KARIMUN PEMILU TAHUN 2019
Berdasarkan pasal 26 ayat 5 (lima) dan pasal 28 Peraturan KPU nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, maka KPU Kabupaten Karimun dengan ini menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Karimun dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Daftar Calon Tetap (DCT) dapat diunduh di tautan dibawah ini :
Untuk Calon yang berstatus khusus, Sesuai pasal 27 Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, pada satu hari sebelum penetapan DCT Wajib menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian dari Pejabat yang berwenang. Hingga pukul 24.00 tanggal 19 September 2018, terdapat satu calon yang tidak menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian ASN dari Pejabat yang berwenang, sehingga KPU melakukan penyesuaian terhadap nomor urut.
Surat Keputusan (SK) Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Karimun Pemilihan Umum Tahun 2019 dapat di unduh disini