Berita Terkini

AUDIENSI DAN KOORDINASI KPU KARIMUN DENGAN BAGIAN TATA PEMERINTAHAN KABUPATEN KARIMUN

 

KPU Kabupaten Karimun melakukan Koordinasi dan Audiensi dalam rangka sharing Proses manajemen Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten Karimun dalam hal ini diwakili Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karimun beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Karimun melakukan Koordinasi dan Audiensi dengan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Karimun.

Dalam Koordinasi dan Audiensi kali ini adalah Ketua KPU Kabupaten Karimun Bapak EKO PURWANDOKO, SH membuka rapat Koordinasi dan Audiensi, Selanjutnya pemaparan terkait Proses manajemen Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota oleh Bapak AHMAD SULTON, SP selaku Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu dan kemudian dilanjutkan penambahan pemaparan oleh Bapak Muhammad Yunus selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Karimun terkait hal tersebut. Sebagai tambahan informasi Koordinasi dan Audiensi ini dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi dari KPU Kabupaten Karimun kepada Stakeholder terkait hal - hal baru mengenai Proses manajemen Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang perlu disampaikan. Hasil dari Koordinasi dan Audiensi ini diharapkan dapat menjadi masukan dan tambahan informasi untuk perbaikan dalam Proses manajemen Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

#KPUMelayani.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 661 kali